Menu

Social Media

Berita Terpopuler

BPPDGS Jadi bahasan FGD Paud dan Non Formal dengan DPRD

Senin, 11 Apr 2022, 10:12:35 WIB, 4484 View Data dan Informasi, Kategori : Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal

Senin, 11 April 2022, Dinas Pendidikan bersama DPRD dengan Bidang Paud dan Non Formal melakukan Forum Group Discussion (FGD) di Aula Ainul Yaqin Dinas Pendidikan dengan mengangkat tema Implementasi Pelaksanaan Program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS).

Acara tersebut dibuka oleh Kabid PNF Bapak Sukandar, S.Pd., M.Pd dengan dihadiri penilik, Guru Madin dan FKDT. Terdapat 4 narasumber yaitu bapak H. Much. Abdul Qodir, S.Pd (Ketua DPRD Kab. Gresik), Bapak Nur Hadi Didin Ariyanto, S.Pd (Sekretaris Komisi IV DPRD Kab. Gresik), Bapak Bustami Hazim, SE (Anggota Komisi IV DPRD Kab. Gresik), dan Bapak Syaikhu Busiri, S.Kom, SH (Anggota Komisi IV DPRD Kab. Gresik).

BPPDGS bertujuan untuk memberikan bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan mendasar dan pokok bagi santri/warga belajar/siswa Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula/Wustho, Paket A/B dan Paket A/B Pondok Pesantren, Ustadz Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula/Wustho dan Guru Swasta SD/MI/SDLB/SLB/Salafiyah Ula/SMP/MTs/SMPLB/Salafiyah Wustho Swasta dan Guru SMP Satu Atap/MTs Satu Atap.

Selain itu, tujuan BPPDGS adalah Mencegah siswa putus sekolah, Membantu siswa yang mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan yang disebabkan oleh kondisi ekonomi dan Meningkatkan kesejahteraan guru swasta.

Pemanfaatan Dana BPPDGS ini bisa digunkan untuk pengadaan buku teks pelajaran dan Penggandaan bahan pembelajaran, surat, soal-soal untuk ujian atau ulangan. Dengan adanya program BPPDGS ini diharapkan siswa jenjang pendidikan dasar dapat memperoleh layanan pendidkan yang murah dan bermutu.

#dispendikgresik


  Berita Terkait